Rabu, 14 November 2012

Pengertian Geografi

Pengertian Geografi
Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu gêo (“Bumi”) dan graphein (“menulis/ menggambar”, atau “menjelaskan”). Jadi, jika digabungkan, geografi itu ilmu yang menggambarkan/ menjelaskan tentang bumi.
Ada pula yang mengatakan, bahwa geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan (variasi) keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.

PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI :

Erastothenes : geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
Ellsworth Hunthington: memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.
Menurut Rhaod Murphy
Dalam bukunya The Scope of Geography Rhaod Murphy menulis tentang ruang lingkup kajian geografi, yang terdiri atas tiga hal pokok yaitu:
1. Persebaran dan keterkaitan (relasi) manusia di bumi serta aspek keruangan dan pemanfaatannya bagi kehidupan manusia.
2. Hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan fisik alam yang merupakan bagian dari kajian keanekaragaman wilayah.
3. Kajian terhadap region atau wilayah.
John Mackinder (1861-1947) seorang pakar geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.
MENURUT ULLMAN (1954), Geografi adalah interaksi antar ruang.
Maurice Le Lannou (1959)mengemukakan bahwa Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi.

MENURUT DALDJOENI:
Geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan manusia mencakup 3 hal pokok, yaitu spasial (ruang), ekologi, dan region (wilayah).
MENURUT I MADE SANDY :
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menemukan dan memahami persamaan-persamaan dan perbedaan yang ada dalam ruang muka bumi
MENURUT HASIL SEMINAR DAN LOKAKARYA PARA PAKAR GEOGRAFI DI SEMARANG:
Geografi adalah pengetahuan mengenai persamaan dan perbedaan gejala alam dan kehidupan di muka bumi (gejala geosfer) serta interaksi antara manusia dengan lingkungannya dalam konteks keruangan dan kewilayahan.
MENURUT UNESCO (1956) :
Geografi didefinisikan sebagai: 1. satu agen sintesis; 2. satu kajian perhubungan ruang; 3. sains dalam penggunaan tanah.


oleh Enyang Nurjaya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar